PNS Tewas di Begal Seorang Bisu

Induktif.com, Gunung Sugih – Tersangka utama pelaku pembunuhan yang membuang jasad korbannya di perkebunan sawit, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial RH nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta bendanya.

Hal ini disampaikan Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma dalam ekspos di Mapolres Lamteng, Sabtu, 8 Februari 2020 sore. Ungkap kasus yang digelar polres berkaitan dengan temuan mayat tak dikenal yang sempat menghebohkan warga Bumiratu Nuban.

Kapolres menjelaskan, ketika ada temuan mayat tersebut, pihak kepolisian telah menurunkan tim untuk mengidentifikasi. Namun karena mayat sudah membusuk  minimnya data yang diperoleh membuat polisi belum dapat mengidentifikasi.

Langkah selanjutnya yang dilakukan kepolisian adalah mengumumkan temuat mayat tanpa identitas itu melalui berbagai saluran, baik lewat pemberitaan maupun jaringan kepolisian.

Setelah ada pengakuan dari kerabat korban, dilakukan serangkaian tes, barulah dipastikan korban adalah Agus Khaidir (55), seorang ASN, warga Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Adanya petunjuk berupa identitas korban, membuat penyelidikan polisi mengalami kemajuan hingga mengarah pada RH, seorang warga Untung Suropati, Bandar Lampung.

“Baru subuh tadi kami tangkap RH sebagai pelaku utama dan kami kembangkan hingga mendapatkan tiga pelaku lainnya. Untuk pelaku utama akan kami jerat pasal berlapis 340 dan 338 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup,” terang Kapolres.

Terkait motif pelaku utama, menurut Kapolres, dari hasil penyidikan, murni karena ingin menguasai harta benda korban. Baik pemeriksaan maupun pengembangan atas tersangka RH, kepolisian dibantu ahli bahasa isyarat dan keluarga pelaku, mengingat pelaku adalah tuna wicara.

“Pelaku mengenal korban, karena selain pegawai, korban juga bekerja sebagai ojek. Dengan modus minta diantar ke Wates, pelaku menyerang korban, menyembunyikan mayatnya di perkebunan sawit serta mengambil harta bendanya,” terang Kapolres.

Sementara tiga pelaku lainnya, RS dan HJ adalah tersangka yang membantu pelaku menjual sepeda motor korban. Sedangkan FJ adalah pembeli motor tersebut. Atas bantuannya menjual motor dengan harga Rp1.600.000, RS menerima upah Rp50 ribu dan HJ menerima upah Rp100 ribu.

“Keempat pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres sembari memastikan bahwa dalam kasus pembunuhan ini RH adalah pelaku tunggal.

Sementara tiga pelaku lainnya dijerat berkaitan dengan barang milik korban yang diambil pelaku. Berdasarkan hasil otopsi, pelaku menyerang korban dengan pisau di bagian punggung, tubuh bagian depan dan leher.

Adapun tangan korban yang terpisah saat ditemukan, diperkirakan karena hewan liar, bukan upaya memutilasi.

Yasir, putra bungsu korban berharap pelaku dihukum mati. Yasir dan dua saudara serta kerabatnya tampak menghadiri ekspos di Mapolres. Bahkan salah satunya mewakili keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tekab 308 Polres Lamteng karena telah berhasil menangkap pembunuh Agus Khaidir. (Rls/Lampost)