Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020

Bandar Lampung – Dalam rangka Rapat kerja Percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020, Seluruh stakeholder terkait di Lampung merapatkan barisan untuk melakukan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 di GSG Unila, dengan mengangkat tema, “Percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat”, Selasa (18/02/2020).

Hadir dalam acara tersebut kementerian Dalam Negri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Bapak Gubernur Lampung beserta jajaran forkopimda Provinsi, Bupati/ Walikota beserta jajaran forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, pejabat struktur daerah dan kepala dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota dan para camat para kepala desa se Provinsi Lampung, para peserta rapat kerja Percepatan penyaluran dan pengelolaan DD, tahun 2020.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Provinsi Lampung memiliki luas wilayah 35.587 km² terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, 225 Kecamatan, 2435 Desa dan 205 Kelurahan, merupakan daerah yang majemuk baik dari sisi keagamaan, etnis maupun geografis. Oleh sebab itu, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung adalah melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk  mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan dapat membumi dengan masyarakatnya,” kata Arinal.

Menurutnya Presiden Joko Widodo memberikan tiga arahan pokok yakni, pertama, pemanfaatan Dana Desa dimulai pada awal tahun dan diutamakan pemanfataannya melalui pola program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa.

Kedua, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat Desa. Mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi Desa.

“Ketiga, pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa harus dengan manajemen yang baik diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai, sehingga tata kelola Dana Desa semakin partisipatif, transparan dan akuntabel. Di samping itu pelibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa sangat diperlukan,” tuturnya. (Rls)