Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman, mendorong rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai krusial sebagai fondasi pembangunan kota baru sekaligus penataan jangka panjang pusat pemerintahan Provinsi Lampung.
Budiman menegaskan, penetapan sebagai PSN akan memberikan kepastian arah kebijakan, percepatan regulasi, serta dukungan penuh pemerintah pusat dalam proses pengembangan wilayah yang selama ini masih berjalan bertahap dan administratif.
“Jika ditetapkan sebagai PSN, maka perluasan wilayah ini tidak lagi berjalan parsial. Negara hadir penuh, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga pembiayaan. Ini penting untuk menyiapkan wajah baru ibu kota Provinsi Lampung,” ujar Budiman, Kamis (5/2/2026).
Saat ini, rencana perluasan wilayah masih berada pada tahap awal dan harus melalui mekanisme panjang, termasuk persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, sebelum ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung dan diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
“Prosesnya memang administratif dan tidak singkat. Harus ada persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum perubahan wilayah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam pembahasan awal, terdapat sembilan desa yang masuk dalam rencana perluasan wilayah. Namun Budiman menilai, sejumlah desa lain yang secara geografis berimpitan langsung dengan Kota Bandar Lampung, seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo, masih sangat terbuka untuk dikaji dan diusulkan.
“Kalau kita lihat peta wilayah, desa-desa ini secara faktual sudah menyatu dengan Bandar Lampung. Secara logika tata ruang dan pelayanan publik, sangat rasional untuk masuk dalam kajian perluasan wilayah,” katanya.
Meski demikian, Budiman menegaskan bahwa perluasan wilayah tidak boleh diputuskan sepihak. Persetujuan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat setempat tetap menjadi faktor penentu utama.
“Ini bukan sekadar soal batas wilayah. Ada aspek sosial, pelayanan publik, dan kesiapan masyarakat. Semua harus dikaji matang dan melibatkan warga,” tegasnya.
Budiman menambahkan, rencana perluasan wilayah ini sejalan dengan wacana pembinaan dan penataan ibu kota Provinsi Lampung yang telah digagas sejak beberapa tahun lalu. Tujuannya adalah mengurai kepadatan aktivitas pemerintahan dan ekonomi yang selama ini terpusat di Kota Bandar Lampung.
“Pembinaan ibu kota provinsi adalah agenda jangka panjang. Kita ingin aktivitas pemerintahan dan ekonomi tidak menumpuk di satu titik, tetapi tersebar secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, perluasan wilayah ke arah Lampung Selatan berpotensi menjadi kawasan kota baru yang terintegrasi, modern, dan mampu menopang fungsi pemerintahan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Dengan penataan wilayah yang tepat, pelayanan publik akan lebih merata, akses masyarakat di wilayah perbatasan lebih mudah, dan Lampung memiliki ruang tumbuh baru yang terencana,” pungkas Budiman. (Red/Adv)






