DPRD Lampung Tegaskan Rekrutmen P3K MBG Lewat Tes CAT, Mikdar Ilyas: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Bandar Lampung – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara terbuka, profesional, dan melalui mekanisme seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Penegasan itu disampaikan Mikdar Ilyas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/02/2026), menanggapi beredarnya informasi yang menyebut setiap dapur MBG otomatis mengangkat tiga orang menjadi P3K.

Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Yang saya tahu, untuk menjadi P3K itu wajib mengikuti tes CAT. Siapa pun yang lulus, barulah mendapatkan posisi dan Surat Keputusan (SK). Jadi bukan otomatis. Ini berlaku umum, bukan hanya untuk pegawai MBG,” tegas Mikdar.

Tidak Otomatis, Tetap Seleksi Ketat

Politisi senior Gerindra Lampung itu menjelaskan, dalam rencana penguatan kelembagaan dapur MBG memang terdapat tiga posisi strategis yang disiapkan melalui skema P3K, yakni Kepala Dapur/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tenaga administrasi, serta ahli gizi.

Namun hingga saat ini, kata dia, baru posisi Kepala SPPG yang mengikuti tahapan seleksi melalui tes CAT. Itu pun tetap berdasarkan kelulusan.

“Sementara ini yang saya tahu baru Kepala SPPG yang mengikuti tes. Kalau tidak lulus, ya tidak bisa diangkat. Tetap ada penyaringan yang ketat,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan Program MBG yang kini menjadi perhatian nasional.

Profesionalisasi Dapur Gizi

Mikdar menilai keberadaan pegawai berstatus P3K di dapur MBG sangat krusial untuk memastikan tata kelola berjalan lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan status kepegawaian yang jelas, ia meyakini pengelolaan dapur gizi akan lebih tertata dan akuntabel.

“Kalau sudah P3K, ikatannya jelas. Ada tanggung jawab, ada sistem. Ke depan kita yakin dapur ini akan dikelola lebih profesional. Berbeda dengan kondisi sekarang, yang ikatannya belum kuat sehingga masih ada yang berharap pindah ke tempat lain,” jelasnya.

Menurutnya, status P3K bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menyangkut stabilitas tenaga kerja dan konsistensi layanan publik.

“Dengan status yang jelas, mereka bisa bekerja lebih fokus, lebih hati-hati, dan lebih bertanggung jawab. Dampaknya pasti positif, baik bagi pelayanan gizi maupun bagi keberlangsungan program,” tambahnya.

Buka Lapangan Kerja, Perkuat Generasi Masa Depan

Lebih jauh, Mikdar juga menyoroti dampak ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai program ini bukan hanya instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru, khususnya di sektor layanan gizi dan administrasi.

“Ini membuka peluang kerja baru. Kalau sebelumnya tes CAT P3K hanya banyak di dinas-dinas tertentu, sekarang ada peluang di Badan Gizi Nasional dan dapur MBG. Tentu ini harus kita dukung bersama,” ungkapnya.

Ia bahkan mendorong agar ke depan kuota P3K di sektor gizi dapat terus ditambah seiring perluasan program.

“Kalau bisa, semakin banyak semakin baik. Kita dukung penuh karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan generasi kita,” pungkas Mikdar.

Dengan klarifikasi ini, DPRD Lampung berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada asumsi bahwa pengangkatan P3K di dapur MBG dilakukan tanpa seleksi. Transparansi dan meritokrasi, menurut Mikdar, tetap menjadi prinsip utama dalam rekrutmen aparatur pemerintah. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *