Plt Bupati Lampung Tengah Pimpin Penyempurnaan RKPD 2027, Pastikan Perencanaan Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., memimpin Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027 di Aula Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (2/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi RKPD Tahun 2027 sekaligus bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Plt. Bupati I Komang Koheri menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang efektif, efisien, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi hasil fasilitasi secara cermat agar penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memperkuat koordinasi agar perencanaan yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu kesatuan dalam mencapai sasaran pembangunan Kabupaten Lampung Tengah,” ujar I Komang Koheri.

Menurutnya, RKPD memiliki posisi strategis sebagai landasan penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah. Karena itu, dokumen tersebut harus disusun secara realistis dengan memperhatikan kemampuan daerah, prioritas pembangunan, serta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Plt. Bupati juga mendorong agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil. Setiap program diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala BKPSDMD, Kepala Balitbangda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen memastikan RKPD Tahun 2027 tersusun secara komprehensif, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dokumen RKPD tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung, sekaligus menjadi pijakan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *