Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik atas persoalan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA yang melibatkan masyarakat Kampung Bumi Aji, Aji Tua, dan Aji Baru di Kecamatan Anak Tuha. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ardito dalam dialog terbuka bersama warga dari tiga kampung terdampak. Pertemuan itu turut dihadiri Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan, serta Ketua DPRD Lampung Tengah Febriyantoni sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan.
“Kami meminta masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi ini untuk memecah belah atau menimbulkan kegaduhan. Pemerintah daerah akan terus mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah antara masyarakat dan PT BSA,” tegas Bupati Ardito.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif dan dialog dinilai menjadi jalan terbaik agar kepentingan masyarakat maupun kepastian hukum dapat berjalan seimbang.
Sementara itu, jajaran Polres dan Kodim 0411/KM memastikan komitmennya menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Aparat akan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama proses penyelesaian berlangsung.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (18/08/2025) itu berlangsung kondusif dan mendapat tanggapan positif dari warga, yang berharap penyelesaian konflik lahan dapat ditemukan tanpa menimbulkan perpecahan maupun gangguan keamanan. (Red/Adv)







